Kenali Tugas Pengendali Data Pribadi

05 Desember 2022 oleh Cyber Academy Indonesia
Bagikan artikel ini
img-blog

Menurut UU PDP, Pengendali Data Pribadi adalah pihak yang menentukan tujuan dan kendali untuk pemrosesan data pribadi. Bisa meliputi orang, badan publik dan organisasi internasional. 

Tugas Pengendali Data Pribadi

  1. Wajib menjaga kerahasiaan data pribadi
  2. Wajib melindungi dan memastikan keamanan data pribadi, termasuk menjaga data pribadi diakses secara tidak sah.
  3. Wajib melakukan pengawasan terhadap seluruh aktivitas pemrosesan data pribadi
  4. Wajib melakukan perekaman aktivitas pemrosesan data pribadi.
  5. Wajib menjamin akurasi, kelengkapan, perbaikan dan konsistensi data pribadi.

Saatnya bersama kita jaga data pribadi!

Solusi Cyber Security apa yang Anda butuhkan ?

Cybersecurity Education Platform : https://www.cyberacademy.id

Bug Bounty Platform and Penetration Testing : https://www.cyberarmy.id

Automated Security Testing Platform : https://www.helium.sh 

Mulai Membangun Keahlian Cyber Security Kamu Hari ini!